Semarang, 4 September 2024 – Program Studi (Prodi) Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam UIN Walisongo Semarang melakukan kunjungan kerja ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Tengah pada hari Rabu, 4 September 2024. Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama antara dunia akademik dan lembaga pengawas keuangan serta memperluas wawasan mahasiswa dan dosen tentang regulasi dan praktik terbaru dalam sektor perbankan syariah.
Rombongan dari Prodi Perbankan Syariah dipimpin oleh Ketua Prodi bersama dengan Sekretaris prodi dan 80 mahasiswa. Mereka disambut hangat oleh pihak OJK Jawa Tengah, Bapak Tangguh dan timnya. Dalam sambutannya, Ia menyambut baik inisiatif Prodi Perbankan Syariah untuk meningkatkan pemahaman tentang regulasi dan perkembangan terbaru dalam industri keuangan syariah.
Dalam kunjungan ini, pihak OJK memberikan presentasi mengenai kebijakan dan regulasi terkini yang mempengaruhi industri perbankan syariah, termasuk perkembangan terbaru dalam prinsip-prinsip syariah dan standar internasional. Diskusi juga melibatkan topik-topik seperti inovasi teknologi dalam perbankan syariah dan tantangan serta peluang yang dihadapi oleh lembaga keuangan syariah di Indonesia.
Kaprodi mengungkapkan apresiasi atas kesempatan untuk belajar langsung dari pihak OJK. “Kunjungan ini merupakan kesempatan berharga bagi kami untuk memperdalam pemahaman tentang regulasi dan tantangan yang ada di industri perbankan syariah. Kami berharap kerja sama ini dapat terus berkembang dan memberikan manfaat bagi mahasiswa serta dosen dalam upaya membangun masa depan perbankan syariah yang lebih baik.”
Para mahasiswa yang hadir juga menyatakan antusiasme mereka terhadap wawasan baru yang diperoleh dari diskusi dan sesi tanya jawab dengan pihak OJK. Mereka berharap pengalaman ini dapat meningkatkan kesiapan mereka untuk menghadapi tantangan di dunia profesional dan memberikan kontribusi positif dalam sektor perbankan syariah.
Kunjungan ini diakhiri dengan penyerahan plakat sebagai simbol kerja sama antara Prodi Perbankan Syariah dan OJK Jawa Tengah, serta harapan untuk kelanjutan program-program bersama yang bermanfaat bagi kedua belah pihak.