Menu
Informasi persyaratan akademik, alur pengajuan proposal, pelaksanaan di mitra industri, hingga mekanisme penyusunan laporan akhir.
Mahasiswa diperkenankan mengikuti program Magang Industri Mandiri maupun program flagship Kementerian seperti MSIB (Magang Studi Independen Bersertifikat) dengan konversi maksimal hingga 20 SKS.
Mahasiswa mengajukan draf lokasi mitra ke pihak Program Studi, lalu membuat Surat Pengantar Ujian/Permohonan Magang melalui subbagian akademik fakultas untuk dikirim ke perusahaan target.
Setelah mendapatkan Surat Penerimaan resmi (LoA) dari perusahaan, mahasiswa wajib mengunggah bukti ke sistem data administrasi prodi untuk penetapan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL).
Mahasiswa melaksanakan kerja praktik di perusahaan mitra. Diwajibkan mengisi logbook aktivitas mingguan secara berkala serta melakukan bimbingan intensif berkala dengan mentor industri dan DPL.
Setelah periode magang selesai, mahasiswa menyusun dokumen laporan akhir berspesifikasi formal untuk diujikan di depan dewan penguji internal kampus guna penentuan nilai konversi akhir.
Copyrights © 2026 by FEBI UIN Walisongo Semarang
Copyrights © 2026 by FEBI UIN Walisongo Semarang