Senat Mahasiswa FEBI

PROFIL SENAT MAHASISWA FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM

  1. Deskripsi Organisasi

SMF merupakan badan normative tinggi organisasi kemahasiswaan di tingkat fakultas sebagai kelengkapan non-struktural fakultas. Anggota SMF adalah mereka yang terpilih dalam PEMILWA (Pemilihan Umum Mahasiswa) untuk jurusannya.

Tugas-tugas pokok adalah sebagai berikut :

  • Mengesahkan program kerja Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas (BEMF)
  • Mengesahkan LPJA Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas (BEMF)
  • Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program kerja BEMF

Menampung dan menyalurkan aspirasi mahasiswa di tingkat fakultas.

SMF berwenang membuat peraturan-peraturan organisasi kemahasiswaan yang bersifat teknis di tingkat fakultas.

SMF dalam melaksanakan tugas-tugasnya bertanggung jawab kepada dekan.

Kepengurusan SMF terdiri dari seorang Ketua Senat, seorang Wakil Ketua, seorang Sekretaris, seorang Bendahara, fraksi-fraksi dan komisi-komisi.

Anggota SMF tidak boleh merangkap jabatan menjadi anggota SMU, pengurus DEMA, dan Pengurus BEMF. Struktur kepengurusan SMF disahkan dan dilantik oleh Dekan atas usulan KP

  • STRUKTUR PENGURUS SENAT MAHASISWA FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM
  • Ketua : Agus Tri Budiyarno (1405026008)
  • WakilKetua : HusniMubarok (1405026176)
  • Sekretaaris : Lucky AndiKurnia (1405026133)

Tiara Sri Widowati (1505015017)

  • Bendahara : IsrotulMuzdalifah (1405026035)

Pipit Candra Eka Puspita

  • DepartemenPengawasandanPenganggaran

Maratul Khoiriyah (1405026036)

Lilis Sugiharti (1505026014)

Arfani Zulizar (1505036112)

KOMISI II

  • DepartemenAspirasidanRiset

Dicky Iskandar Dzulqomain (1505036047)

Nova Mei Yusnita (1505036013)

KOMISI III

  • Deapartemen Legislasi

: Kevin Arthur Herivo (1405026174)

Mita Nopitasari (1505036121)

 

4. PROGRAM KERJA
SEMA FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM UIN WALISONGO
NO NAMA PROGRAM VOL FREK PELAKSANAAN PETUGAS
1 sidang paripurna SMF ke-1 15 1 Januari ketua
3 Pelantikan 15 1 28-Jan ketua
2 rapat kerja 15 1 27-Feb ketua
4 studi banding 13 1 Kondisional komisi 3
5 legislatif training 100 1 Maret komisi 3
7 legal drafting 35 3 April komisi 3
6 Musyawarah Besar 50 2 Maret & oktober komisi 1
7 Penyebaran Angket 200 1 April komisi 1
8 Rapat Pengurus 13 8 maret-juni & september – desember wakil ketua
9 Dialog Publik 100 4 maret-mei & september-november komisi 2
10 kunjungan DPR 40 1 Kondisional komisi 3
11 sidang paripurna SMF ke-2 15 1 desember ketua