Bertempat di ruang H1 Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam UIN Walisongo Semarang, Program Studi S2 Ekonomi Syariah pada tanggal 31 oktober 2018 mengadakan kegiatan seminar nasional bertemakan Fintect Syariah. Kegiatan ini diikuti oleh ratusan mahasiswa dan segenap civitas akademika FEBI UIN Walisongo Semarang.
Ketua Pelaksana Kegiatan yang juga Kaprodi S2 Ekonomi Syariah Prof.Dr.Hj.Siti Mujibatun,M.Ag menjelaskan bahwa tujuan di selenggarakannya acara tersebut untuk memberikan pengetahuian tentang finansial teknologi dalam keuangan syariah, menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mampu bersaing dalam meningkatkan keuangan syariah melalui finansial teknologi, serta menyadarkan pentingnya data base diri kita.
“Financial Technology (FinTech) adalah salah satu bentuk penerapan IT di bidang keuangan. Kata FinTech sendiri berasal dari kata financial dan teknology yang mengacu pada inovasi fnansial dengan sentuhan teknologi modern. Konsep FinTech yang mengadaptasi perkembangan teknologi yang dipadukan dengan bidang finansial diharapkan bisa menghadirkan proses transaksi keuangan yang lebih praktis, aman serta modern.
Seminar nasional tersebut dibuka secara langsung oleh Dekan Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam Dr.H.Imam Yahya,M.Ag beliau mengatakan bahwa Trend digitalisasi ekonomi sudah tidak lagi bisa dihindari, ketika sebuah industri tidak bisa menyesuaikan diri dengan trend digitalisasi maka industri tersebut akan ditinggalkan masyarakat. sekarang kita apa apa selalu dimanjakan dengan kehadiran teknologi seperti berbelanja kemudian transportasi sampai memesan makanan juga sekarang menggunakan bantuan teknologi.
Kegiatan seminar ini juga mendatangkan narasumber dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bapak Triyanto selaku Head Of Digital Financial And Micro Finance. dalam paparannya beliau menyampaikan “dari total 202 pelaku fintech didominasi 46%= 96 memiliki model penghimpunan dan penyaluran dana (Peer To Peer Lending). konsep fintech syariah menganut filosofi transparan,risk sharing serta information sharing.
Masyarakat harus mulai waspada terhadap kemunculan pelaku fintech yang ” nakal” terkadang mereka menagih dengan cara yang tidak baik bahkan cenderung memaksa, bahkan mereka meminta akses informasi ke kontak nasabah. lebih lanjut beliau menghimbau untuk berhati hati terhadap data pribadi termasuk upload foto di sosmed.