
Solo, 10 November – Pelatihan Akuntansi Pesantren Tingkat Nasional Tahun 2025 resmi dilaksanakan pada 10–12 November 2025 di Kota Solo dengan diikuti oleh 100 pengelola pondok pesantren dari berbagai provinsi di Indonesia. Kegiatan ini terselenggara berkat dukungan pendanaan dari Bank Indonesia, sebagai bagian dari upaya strategis dalam memperkuat tata kelola pesantren dan mendukung pengembangan ekosistem ekonomi syariah nasional.
Pelatihan ini diselenggarakan untuk meningkatkan kemampuan pengelola pesantren dalam mengimplementasikan sistem akuntansi yang transparan, profesional, dan akuntabel sesuai dengan standar akuntansi entitas nirlaba. Penguatan kapasitas ini dinilai penting mengingat peran pesantren yang semakin luas tidak hanya sebagai pusat pendidikan dan dakwah, tetapi juga sebagai penggerak ekonomi masyarakat dan pengelola berbagai program pemberdayaan.
Dalam pembukaan kegiatan, perwakilan Bank Indonesia menyampaikan bahwa peningkatan literasi dan kompetensi akuntansi di lingkungan pesantren merupakan bagian dari visi besar untuk menciptakan tata kelola lembaga pendidikan Islam yang kredibel dan berdaya saing. “Bank Indonesia berkomitmen mendukung penguatan tata kelola pesantren. Dengan praktik akuntansi yang baik, pesantren akan menjadi lembaga yang semakin dipercaya publik serta mampu memperluas jejaring kemitraan,” ujarnya.
Kegiatan pelatihan menghadirkan narasumber utama, Dr. Ratno Agriyanto, M.Si., Ak., CPA, dosen Akuntansi pada Program Studi Akuntansi Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam. Dalam pemaparannya, beliau menekankan pentingnya pesantren memahami prinsip akuntansi modern yang tetap selaras dengan nilai-nilai syariah. “Pesantren saat ini mengelola beragam sumber dana dan unit usaha. Untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi, penyusunan laporan keuangan yang sistematis dan sesuai standar sangat penting. Penguatan tata kelola akan membuat pesantren lebih adaptif dan siap berkolaborasi dengan berbagai pihak,” jelasnya.
Selama tiga hari pelaksanaan, peserta memperoleh materi terstruktur yang meliputi:
- Prinsip-prinsip dasar akuntansi untuk entitas nirlaba.
- Penyusunan laporan posisi keuangan, laporan aktivitas, dan arus kas pesantren.
- Pengelolaan dana zakat, infak, wakaf, dan dana sosial keagamaan lainnya.
- Penerapan aplikasi pencatatan akuntansi sederhana di pesantren.
- Simulasi penyusunan laporan keuangan sesuai standar akuntansi yang berlaku.
Para peserta menyambut baik kegiatan ini dan menilai pelatihan sangat bermanfaat untuk meningkatkan profesionalisme pengelolaan keuangan pesantren. Banyak peserta berharap pelatihan dapat dilakukan secara rutin dan berkelanjutan untuk memperkuat kapasitas pesantren dalam menghadapi tantangan tata kelola modern.
Kegiatan ditutup dengan penyerahan sertifikat kepada seluruh peserta serta deklarasi komitmen bersama untuk menerapkan standar akuntansi yang baik di masing-masing pesantren. Penyelenggara juga mendorong pembentukan forum komunikasi antar-pesantren sebagai sarana berbagi pengalaman dan penguatan praktik tata kelola keuangan di masa mendatang.
Melalui pelatihan ini, diharapkan pesantren di Indonesia semakin mampu menerapkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan profesional sehingga dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pembangunan ekonomi syariah nasional.