Dosen FEBI UIN Walisongo SEMARANG paparkan rumus-rumus perhitungan incurred loss dalam perhitungan penurunan nilai intrumen keuangan yang berlaku efektif 1 Januari 2025

Surakarta, 21 November 2024.

Panik ngga ya ! Jangan ya dhe ya ! Dosen FEBI UIN Walisongo Semarang  Dr. Ratno Agriyanto, SE., M.Si. Akt. CA, BPA. paparkan rumus-rumus jelimet perhitungan incurred loss dalam perhitungan penurunan nilai intrumen keuangan yang berlaku efektif 1 Januari 2025

Panik ngga ya ! Jangan ya dhe ya ! Implementasi Standar Akuntansi Keuangan – Entitas Privat (SAK – EP) berlaku efektif 1 Januari 2025 (sekarang sudah November 2024). Ada perubahan signifikan pengukuran nilai instrumen keuangan dibandingkan standar sebelumnya. Entitas Keuangan Syariah menjadi salah satu yang wajib mengimplementasikan sesuai Permenkop No 2 Tahun 2024.
Difasilitasi oleh Dinas Koperasi Propinsi Jawa Tengah Bertempat di Hotel Sahid Jaya Ratno Agriyanto yang merupakan Dosen FEBI UIN Walisongo Semarang menguraikan Standar Akuntansi Keuangan – Entitas Privat kepada perwakilan KSPPS dari seluruh Wilayah Jawa Tengan . Dalam penjelasannya beliau menyampaikan perubahan mendasar standar akuntansi dari SAK-ETAP ke SAK-EP yaitu 1). Penghasilan komprehensif lain ditambahkan dalam laporan laba rugi Laporan arus kas terdapat pilihan penggunaan metode langsung dan tidak langsung; 2). Penurunan nilai aset pengaturan lebih lengkap dan komprehensif; 3). Aset tetap terdapat opsi menggunakan model revaluasi selain model biaya; 4). Properti investasi opsi menggunakan nilai wajar; 5). Sewa diklasfikasikan atas sewa pembiayaan dan operasi berdasarkan principles based (PSAK 30); 6). Pajak penghasilan memasukkan pengaturan pajak kini dan pajak tangguhan.
Lebih lanjut beliau menyampaikan berbagai metode untuk melakukan perhitungan penurunan nilai intrumen keuangan dengan incurred loss baik secara individual maupun kolektif.

Dosen FEBI UIN Walisongo SEMARANG paparkan rumus-rumus perhitungan incurred loss dalam perhitungan penurunan nilai intrumen keuangan yang berlaku efektif 1 Januari 2025