Islam Kalang Islam Lokal

Pengantar

Muslim Kalang adalah sebuah komunitas muslim yang ada di ada di pedesaan Kendal, yang masih mempertahankan tradisi-tradisi asli Jawa yakni animisme dan dinamisme. Mereka mengidentifikasikan dirinya sebagai orang wetan yang hidup di tengah masyarakat Kab. Kendal. Sedangkan bagi orang lain di luar kelompoknya, mereke  mengidentifikasikan sebagai orang kampung, yakni penduduk asli daerah di mana orang kalang berada.

Secara fisik, tak ada beda antara orang Kalang dan orang Kendal pada umumnya. Mereka juga tak menutup diri dengan lingkungan di sekitarnya. Sehari-hari, orang-orang Kalang di Wangklukrajan, serta desa-desa lain di Kabupaten Kendal, hidup berbaur bersama masyarakat pada umumnya.

Ke-kalang-an mereka baru terlihat dalam ritus daur hidup, serta sejumlah konsepsi tentang pranata kehidupan. Orang Kalang sejati masih menjalankan ritus-ritus yang diajarkan nenek moyang mereka. Ada upacara obong untuk memperingati kematian, ewuhan (upacara seratus hari), serta ritus-ritus lain, yang khas ala kalang.

Obong sependhak hanyalah satu di antara seabrek ritus yang masih dilaksanakan orang-orang Kalang di Kabupaten Kendal. Laiknya tradisi Jawa pada umumnya, mereka juga menggelar ritus pascakematian, seperti geblakan, nyurtanah, nelungdina, mitungdina, matangpuluh, nyatus, mendhak, dan nyewu. Bedanya, ritus orang Kalang terasa lebih arkais dan njlimet.

Di luar ritus kematian, masih ada upacara lain yang dilakukan orang Kalang secara berkala, seperti ewuhan dan gegalungan. Ewuhan adalah ritus penghormatan untuk leluhur mereka, Demang Kalang. Orang Kalang meyakini leluhur pertama lahir pada Selasa Wage, sedangkan leluhur kedua pada Jumat Wage. Setiap hari-hari tersebut (empat kali dalam setahun), orang Kalang memberi sesaji berupa gemblong, pisang, nasi kluban lengkap dengan lauknya, serta ingkung ayam.

Adapun gegalungan merupakan medium komunikasi antara orang Kalang dengan leluhur yang dimitoskan sebagai anjing. Ritus itu biasanya dilakukan sebelum melaksanakan hajat tertentu. Untuk mengetahui adanya restu leluhur, malam hari, orang Kalang menebar tepung di lantai rumah bagian dalam. Jika esok hari terlihat jejak kaki anjing di lantai, mereka yakin leluhur merestui hajat itu.

Kecuali gegalungan-yang sudah jarang, sebagian besar orang Kalang di Kabupaten Kendal masih menjalankan ritual-ritual itu. Namun dalam pelaksanaannya, ritus-ritus Kalang sudah dipengaruhi oleh tradisi Islam. Taruh misal, penyelenggaraan walimahan sebelum ritus obong sependhak, serta pelafalan doa-doa Islam di antara mantra dukun.

Orang Kalang memang tak menutup diri. Mereka tak menolak unsur budaya lain secara frontal. Bahkan sejak Islam masuk ke Tanah Jawa, mereka secara bergelombang menjadi penganutnya. Kendati demikian, orang Kalang tak meninggalkan ritus-ritus yang diwariskan nenek-moyang mereka.

Sejauh ini, relasi Islam dengan tradisi Kalang di Kabupaten Kendal berjalan seiring. Sebagai muslim, orang-orang Kalang tak menganggap ritus arkais mereka sebagai perbuatan syirik. Bagi mereka, Islam adalah agama, sedangkan ritus Kalang merupakan tradisi. Dua hal itu tak bisa dipersamakan atau dipersatukan.

Dari paparan di atas, jelaslah bahwa tradisi obong sependhak senyatanya bukan semata-mata dimiliki komunitas Mongtongsari Kec Weleri Kab Kendal. Dalam konteks itulah, maka penting untuk dirumuskan masalah penelitian ini (research problem), yaitu mengapa tradisi obong sependhak masih terjaga hingga kini oleh komunitas Montongsari tersebut?

Berikutnya, untuk mengungkap masalah tersebut terdapat dua pertanyaan penelitian (research question); pertama, apa hubungan tradisi obong sependhak dengan ajaran Islam? Kedua, hal-hal apa saja yang membuat tradisi obong sapendhak ini tetap terjaga dijalankan hingga kini di komunitas Montongsari Kendal?

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan tentang tradisi obong sependhak di komunitas Montongsari Kendal yang masih terjaga hingga saat ini. Berikutnya, penelitian ini diharapkan dapat menemukan hubungan tradisi obong sependhak dengan ajaran Islam, dan mampu menjelaskan secara konsepsional tentang tradisi obong sependhak yang masih terjaga hingga kini.

Islam Lokal

Seperti disebut sebelum ini, Islam sangat menghargai tradisi. Istilah tradisi yang digunakan dalam penelitian ini sebagaimana dikemukakan van Peursen, bahwa tradisi dapat diterjemahkan dengan pewarisan atau penerusan norma-norma, adat istiadat, kaidah-kaidah. Tradisi, lanjut Peursen, bukanlah sesuatu yang tak dapat diubah; tradisi justru diperpadukan dengan aneka ragam perbuatan manusia dan diangkat dalam keseluruhannya. Manusialah yang membuat sesuatu dengan tradisi itu; ia menerimanya, menolaknya, atau mengubahnya.[1]

Dalam konteks penelitian ini, teori tradisi tersebut digunakan untuk menela’ah apakah tradisi obong sependhak itu masih terdapat kebaikan di dalamnya atau tidak; akan tetap diterimanya, ditolak atau diubahnya; bahkan mungkin juga akan dipertahankan pada sisi-sisi tertentu dari tradisi obong sependhak. Dengan kerangka teori demikian, Islam dapat melakukan dialog dengan budaya lokalnya.

Hal lain yang perlu ditela’ah lagi dalam penelitian ini adalah istilah upacara. Mengutip Irwan Abdullah dalam Simbol, Makna, dan Pandangan Hidup Jawa, konsep upacara (ceremony) ini lebih luas daripada ritual, sebab di dalam upacara biasanya dihubungkan dengan peristiwa-peristiwa penting dalam masyarakat. Adapun dalam ritual sering dimanifestasikan lewat pemberian sesaji, berdo’a dan menyayi lagu-lagi sakral, sebab ritual itu bersifat lebih suci dan keramat. Dari batasan itu, obong sependhak nampaknya bukanlah suatu ritual, tetapi lebih dekat pada upacara.[2]

[1] Tradisi yang dimaksud penelitian ini juga dalam pengertian kebudayaan. C.A. van Peursen, Strategi Kebudayaan, penterj. Dick Hartoko, (Yogyakarta: Kanisius, 1988), hlm. 11
[2] Irwan Abdullah, Simbol, Makna, dan Pandangan Jawa (Analisis Gunungan pada Upacara Garebeg), Jogjakarta: BKSNT, 2002), hlm. 10-11.