Pada tanggal 13 Juni 2024 di Balai Diklat Keagamaan Kota Semarang, FEBI UIN Walisongo menyelenggarakan kegiatan FGD penyusunan kurikulum Berbasis Outcome-Based Education (OBE) FEBI UIN Walisongo Semarang. Peserta FGD diikuti oleh dosen, kaprodi dan sekprodi, profesor, mahasiswa, alumni dan pengguna lulusan. Kegiatan ini untuk merespon berbagai tantangan yang dihadapi oleh perguruan tinggi dalam pengembangan kurikulum di era Industri 4.0 yaitu menghasilkan lulusan yang memiliki kemampuan literasi baru meliputi literasi data, literasi teknologi, dan literasi manusia yang berakhlak mulia berdasarkan pemahaman keyakinan agama. Dengan demikian, kurikulum tidak hanya membekali mahasiswa dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan, tetapi juga mempersiapkan mereka untuk menjadi pemimpin masa depan yang mampu menghadapi dan mengatasi tantangan global. Oleh karena itu perguruan tinggi perlu melakukan reorientasi pengembangan kurikulum yang mampu menjawab tantangan tersebut.
Kurikulum berperan penting bagi program pembelajaran sehingga keberadaannya memerlukan rancangan, pelaksanaan serta evaluasi secara dinamis sesuai dengan perkembangan zaman, kebutuhan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Seni (IPTEKS) serta kompetensi yang dibutuhkan oleh masyarakat, maupun pengguna lulusan perguruan tinggi. Perkembangan IPTEKS di abad ke-21 yang berlangsung secara cepat mengikuti pola logaritma, menyebabkan Standar Pendidikan Tinggi (SNDikti) juga mengikuti perubahan tersebut. Dalam kurun waktu enam tahun SN-Dikti telah mengalami tiga kali perubahan, yaitu dari Permenristekdikti No 49 tahun 2014 diubah menjadi Permenristekdikti No 44 tahun 2015, dan terakhir diubah menjadi Permendikbud No 3 tahun 2020 seiring dengan kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tentang Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM). Perubahan kurikulum di perguruan tinggi merupakan aktivitas rutin yang harus dilakukan sebagai tanggapan terhadap perkembangan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Seni (IPTEKS) (scientific vision), kebutuhan masyarakat (societal needs), serta kebutuhan pengguna lulusan (stakeholder needs).
Terbitnya Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, mendorong semua perguruan tinggi untuk menyesuaikan diri dengan ketentuan tersebut. KKNI merupakan pernyataan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia yang
penjenjangan kualifikasinya didasarkan pada tingkat kemampuan yang dinyatakan dalam rumusan capaian pembelajaran (learning outcomes).
Pengembangan kurikulum perguruan tinggi harus berlandaskan mulai dari UUD 1945, UU No. 12 Tahun 2012, Standar Nasional Pendidikan Tinggi yang dituangkan dalam Permendikbud No. 3 Tahun 2020, serta ketentuan lain yang berlaku. Kurikulum seharusnya mampu menghantarkan mahasiswa menguasai ilmu pengetahuan dan keterampilan tertentu, serta membentuk budi pekerti luhur, sehingga dapat berkontribusi untuk menjaga nilai-nilai kebangsaan, ke bhinekaan, mendorong semangat kepedulian kepada sesama bangsa dan ummat manusia untuk meningkatkan kesejahteraan dan keadilan bagi bangsa Indonesia.
Atas dasar penjelasan tersebut, maka FEBI UIN Walisongo merasa perlu untuk melakukan review terhadap kurikulum yang selama ini digunakan dalam melaksanakan proses pembelajaran. Dalam pengembangan, pelaksanaan, evaluasi kurikulum berdasarkan SN-Dikti dinyatakan bahwasanya SKL/CPL merupakan acuan atau landasan utamanya. Dengan demikian Kurikulum Pendidikan Tinggi yang telah dikembangkan berdasarkan SNDikti sesungguhnya telah menggunakan pendekatan OBE. Hal ini sangat bermanfaat bagi program studi saat melakukan akreditasi internasional yang berlandaskan pendekatan OBE.
Penyusunan kurikulum OBE memerlukan keterlibatan berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan relevansi, kualitas, dan daya saing lulusan. Melalui kolaborasi yang erat antara dosen, mahasiswa, alumni, industri, dan pemerintah, kurikulum OBE dapat dirancang dan diimplementasikan secara efektif, menghasilkan lulusan yang siap menghadapi tantangan global. Proses ini tidak hanya meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia tetapi juga mendukung tujuan nasional untuk berkontribusi dalam pembangunan berkelanjutan dan inovasi global.
FGD penyusunan kurikulum OBE FEBI UIN Walisongo Semarang bertujuan untuk merancang draft kurikulum OBE sebagai dasar untuk meninjau, menyusun dan mengimplementasikan kurikulum OBE FEBI UIN Walisongo Semarang. Selain itu FGD bertujuan untuk mengkaji/menggali eksisting dan permasalahan yang muncul dalam penerapan kurikulum yang berlaku selama ini serta diharapkan mendapatkan menghasilkan poin-poin penting yang akan dijadikan ide rancangan integrasi kurikulum dengan pendekatan OBE yang akan diimplementasikan ke depan sehingga penyelenggaraan pendidikan tinggi di FEBI UIN Walisongo Semarang dapat menjawab tantangan era revolusi industri 4.0.
Hasil dari FGD adalah tersususnnya draft kurikulum OBE FEBI UIN Walisongo. Sesuai dengan komitmen Rektor UIN Walisongo bahwa pada tahun ajaran baru 2024/2025 semua Prodi/jurusan di lingkungan UIN Walisongo harus menerapkan kurikulum OBE. Hal ini untuk memastikan lulusan UIN Walisongo Semarang memiliki kompetensi yang diakui secara global, memfasilitasi mobilitas akademik, dan mendukung kolaborasi internasional. Selain itu kurikulum OBE sebagai elemen kunci dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan dan meningkatkan daya saing global yang selaras dengan visi UIN Walisongo.