HMJ adalah badan pelaksana program kemahasiswaan ditingkat juran sesuai dengan kompetensi keilmuan jurusan yang bersangkutan den secra koordinatif berada dibawah BEMF.
Kepengurusan HMJ terdiri dari seorang ketua, wakil ketua,A� seorang wakil ketua, seorang sekretaris, wakil sekretaris, seorang bendahara, departemen-departemen dan atau bidang sesuai kebutuuhan.
Seluruh pengurus HMJ tidak boleh merangkap jabatan menjadi anggota SMI, SMF dan pengurus DEMA.
Ketua HMJ dipilih secara langsung melalui PEMILWA
Tugas-tugas pokok :
- Menyusun program kerja dan mengusulkan kepada SMF untuk mendapatkan pengesahan.
- Melaksanakan program kerja yang telah disahkan.
- Mempertanggungkawabkan pelaksanaan programkerja kepada Dekan melalui SMF.
- Mengkoordinasikan program studi (bagi jurusan yang memiliki program studi yang dapat membantu kinerja HMJ)
cheap Flonase
buy zoloft online
Susunan pengurus HMJ disahkan dan dilantik oleh Dekan atas usulan KPM