Relawan Pajak 2025 Resmi Dikukuhkan, Siap Bantu Wajib Pajak Laporkan SPT

 

Semarang, 20 Januari 2025 – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah (Kanwil) I Jawa Tengah secara resmi mengukuhkan Relawan Pajak 2025 dalam sebuah acara yang digelar di Aula Lantai 7 Gedung Keuangan Negara (GKN) II, Semarang. Sebanyak 55 relawan dari Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang turut serta dalam program ini.

Selain prosesi pengukuhan, para relawan juga menerima pembekalan dan pelatihan dari pihak DJP serta Tax Center UIN Walisongo Semarang. Dengan pelatihan ini, mereka diharapkan siap menjalankan tugas di berbagai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang telah ditentukan.

Penempatan relawan pajak UIN Walisongo Semarang tersebar di enam lokasi dengan jumlah yang bervariasi, yaitu:

  • KPP Semarang Barat: 10 orang
  • KPP Semarang Timur: 2 orang
  • KP2KP Kendal: 7 orang
  • KPP Pratama Demak: 3 orang
  • KP2KP Purwodadi: 1 orang
  • Tax Center UIN Walisongo Semarang: 32 orang

Dalam menjalankan tugasnya, setiap relawan akan mendapatkan pendampingan dari koordinator di masing-masing kantor.

Acara pengukuhan ini turut dihadiri oleh relawan pajak dari berbagai perguruan tinggi di Semarang dan sekitarnya, di antaranya Institut Ekonomi dan Bisnis Semarang, STIE AMA Salatiga, STIE Cendekia Karya Utama Semarang, STIE Semarang, STIE Totalwin Semarang, Universitas 17 Agustus 1945 Semarang, Universitas Dian Nuswantoro, Universitas Diponegoro, UIN Salatiga, Universitas Islam Sultan Agung Semarang, UNIKA Soegijapranata Semarang, Universitas Kristen Satya Wacana Salatiga, Universitas Ngudi Waluyo Semarang, Universitas PGRI Semarang, Universitas STEKOM, serta Universitas Wahid Hasyim Semarang.

Kepala DJP Kanwil I Jawa Tengah, Nurbaeti Munawaroh, menekankan bahwa program Relawan Pajak bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pelaporan pajak tahunan.

“Tujuan utama dari program ini adalah mendukung penerimaan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi dengan mendorong migrasi wajib pajak ke sistem pelaporan daring melalui e-Filing,” jelasnya.

Para relawan pajak nantinya akan diterjunkan langsung ke sejumlah KPP di wilayah Kanwil I Jawa Tengah. Implementasi dari pelatihan yang telah diberikan akan segera dipraktikkan di lapangan, dengan harapan mereka dapat memberikan pelayanan yang profesional kepada wajib pajak dalam proses pelaporan SPT Tahunan.