Relawan pajak sebagai salah satu program DJP dalam membantu rutinitas kegiatan yang ada di perpajakan. Di samping itu, mahasiswa serta program studi mendapatkan benefit yang sangat luar biasa. Untuk prodi, adanya kerjasama berkesinambungan dengan DJP. Untuk mahasiswa, pengalaman dan peningkatan kompetensi khususnya pada bidang pajak. Acara pelatihan ini diadakan oleh Tax Center bersama Prodi Akuntansi Syariah serta bekerja sama dengan DJP Kanwil 1 Jateng. Diadakan di aula 1 lantai 2 kampus 1 UIN Walisongo Semarang, yang dihadiri oleh Pimpinan Fakultas, Dosen, Mahasiswa Akuntansi yang terdiri dari UIN Walisongo, Unika, Undip dan UGM serta Pihak DJP Kanwil 1 Jawa Tengah.
Sebelum adanya pelatihan ini, Tax Center bersama Prodi Akuntansi Syariah mengadakan seleksi relawan pajak. Sejumlah hampir 70 orang mahasiwa mengikuti seleksi yang diadakan pada Rabu, 8 Januari 2020. seleksi berhasil merekrut sejumlah 40 orang relawan pajak yang akan disebar di 3 kota, Kendal 10 orang, Jepara 20 orang dan Kudus 10 Orang.
Sambutan pertama disampaikan oleh Ketua Program Studi Akuntansi Syariah, Dr. Ratno Agriyanto, M.Si., CPA, acara ini sebagai tahapan kedua dari proses seleksi relawan pajak. Kegiatan relawan pajak adalah sebagai tindak lanjut dari MoU antara UIN Walisongo dengan Kanwil DJP Jateng 1. Beliau bepesan kepada relawan pajak hal ini adalah kesempatan langka menempa diri untuk meningkatkan kompetensi. Relawan pajak harus menanamkan integritas dan profesionalitas ketika terjun kelapangan.
Selanjutnya sambutan dari pihak DJP Kanwil 1 Jawa Tengah, disampaikan oleh Bapak Cahyo Budi Santoso selaku Kepala Seksi Bimbingan Pelayanan Pajak dan Konsultasi.
“Relawan ini sudah diadakan sejak 2018 sebagai pilot project. Dan setelah dievaluasi kegiatan ini sukses dan saling membantu antara pihak DJP dan Kampus. Program ini sangat positif sehingga diteruskan hingga tahun ini. Relawan pajak memiliki tugas mengedukasi masyarakat akan pentingnya pajak dan mendampingi wajib pajak untuk melaporkan pajaknya. Adapun Target asistensi Relawan Pajak adalah Wajib Pajak Orang Pribadi yang menggunakan Formulir SPT Tahunan 1770, 1770S, dan 1770SS yang melaporkan SPT melalui e-filling. Kemudian yang harus diperhatikan untuk relawan pajak adalah integritas, service excellent, disiplin, fisik dan kompetensi keilmuan”, ungkap beliau.
Acara ini dibuka langsung oleh Wakil Dekan 3 Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Drs. H. Saekhu, M.H, beliau menyampaikan terima kasih atas kerjasamanya. Dengan pajak sebagai bentuk hubbul wathon bagi relawan pajak dan masyarakat untuk mengembangkan bangsa. Mahasiswa yang menjadi relawan pajak telah diakui sebagai mahasiswa magang. Dengan adanya program relawan pajak ini mahasiswa bisa praktik langsung ke lapangan berdasar teori yang di dapat di bangku kelas. Sebagai yang pertama berikan yang terbaik untuk DJP dan sebagai bentuk kontribusi mahasiswa UIN Walisongo dalam bidang perpajakan.
Narasumber pelatihan oleh Fanny Cahya Kharismana dari DJP. Tujuan dari acara pelatihan adalah untuk membekali relawan pajak yang akan bertugas di lapangan dalam pengawalan pajak khususnya di bidang e-filling dan pelayanan.