Tax Center FEBI UIN Walisongo Open Recruitment Relawan Pajak 2021

Selasa, 12 Januari 2021. Kanwil DJP Jateng I bersama para Pembina Tax Center di lingkungan Kanwil DJP Jateng I mengadakan rapat koordinasi untuk program Relawan Pajak 2021. Rapat koordinasi tersebut didasari oleh Nota Dinas No 953/PJ.09/2018 tentang perluasan program Relawan Pajak yang disahkan pada tanggal 20 Desember 2018. Dimana Relawan Pajak bertujuan untuk memberikan asistensi e-filling SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi 1770 S dan 1770 SS.

Pada kesempatan tersebut, terdapat 12 perwakilan dari masing-masing Tax Center wilayah Kanwil DJP Jateng I. Salah satu perwakilan Tax Center yang hadir yaitu Pak Ratno Agriyanto selaku pembina dan perwakilan dari Tax Center UIN Waisongo mendapat kesempatan yang berharga, karena mendapat amanah untuk menjadi salah satu Tax Center di wilayan Kanwil DJP Jateng I yang membuka Open Recruitment Relawan Pajak 2021. Kegiatan tersebut merupakan kegiatan kedua kalinya Tax Center UIN Walisongo mejadi penyelenggara Open Recruitment Relawan Pajak.

Dalam hal ini banyak mahasiswa dari setiap Universitas di Jawa Tengah berantusias untuk mengikuti pendaftaran Relawan Pajak dan menjadi salah satu anggotanya. Tahapan proses seleksi didakan dalam 2 tahap tes, yaitu tes tertulis dan tes wawancara. Tes tersebut bertujuan untuk mengetahui bagaimana tingkat pengetahuan dasar perpajakan dan kesiapan dalam menjalankan Relawan Pajak nantinya.

Tahapan Recruitment Relawan Pajak Tax Center UIN Walisongo dimulai pada tanggal 14 Januari lalu sampai 18 Januari untuk proses pendaftaran. Tahapn selanjutnya yakni tes tertulis pada 19 Januari dan tes wawancara pada tanggal 20-21 Januari. Setelah diadakan seleksi melalui jalur tersebut, pada 22 Januari akan diumumkan siapa saja yang akan lolos menjadi Relawan Pajak 2021. Tahapan sebelum menjadi Relawan Pajak tidak hanya sampai pada pengumuman saja, masih ada tahapan pelatihan dan seleksi lagi dari DJP guna memantapkan calon anggota Relawan Pajak.

Setelah melaui tahapan seleksi, pada tanggal 28 Januari akan diadakan penetapan dan penandatanganan code of conduct dari DJP sebagai bentuk kesiapan anggota Relawan Pajak untuk memberikan pelayanan yang terbaik nantinya. Selepas tahapan seleksi Relawan Pajak dilaksanakan, para anggota akan mulai di tempatkan di beberaa kantor pajak dan memulai asistensinya pada taggal 6 Februari sampai akhir maret.

Dr. Ratno Agriyanto, M.Si, Akt selaku pembina mengatakan bahwa Tax Center UIN Walisongo pada tahun ini mendapat kesempatan untuk mengirim 69 mahasiwa yang lolos seleksi Relawan Pajak. 69 mahasiswa tersebut di bagi menjadi 7 daerah penempatan. Adapun penempatan Relawan Pajak yaitu di Semarang 8 Relawan, Purwodadi 5 Relawan, Blora 5 relawan, Jepara 15 Relawan, Pati 9 Relawan, Kendal 7 Relawan, dan Kudus 20 Relawan.

Sebagai bentuk apresiasi, DJP melalui direktur P2 Humas akan menerbitkan Piagam Penghargaan kepada Relawan Pajak yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan, diantaranya memenuhi jam asistensi di kantor pajak serta berpegang teguh pada Code of Conduct. Semoga Relawan Pajak 2021 ini dapat menjadi salah satu jembatan bagi mahasiwa untuk meningkatkan pengalaman dan juga memberikan kompetensi dalam dunia pekerjaan.

Dr. H. Muhammad Saifullah, M.Ag selaku Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam yang menjadi naung dari keberadaan tax center UIN Walisongo mengatakan bahwa kegiatan Relawan Pajak merupakan bentuk dari pengalaman belajar yang sangat berharga. Lebih lanjut beliau mengatakan bahwa alumni Relawan Pajak insyaAllah akan lebih mudah memulai karir didunia industri karena sudah memiliki skill perpajakan.