Terjunkan 69 Relawan Pajak Tahun 2021 : Tax Center UIN Walisongo Gelar Pelatihan Teknis dan Etika

Semarang, Tax Center UIN Walisongo yang menjadi salah satu organisasi mitra Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jendral Pajak (DJP) Jawa Tengah 1, usai melakukan “Pelatihan Relawan Pajak 2021” siang tadi. Acara ini merupakan salah satu dari serangkaian kegiatan Relawan Pajak. Relawan pajak sendiri merupakan kegiatan yang diusung oleh DJP sebagai upaya edukasi perpajakan kepada masyarakat yang dilakukan oleh mahasiswa.

Acara dilaksanakan secara daring via Zoom Meeting. Rabu, (27/01/2021).

Sebelum terlaksananya pelatihan ini, telah dilakukan serangkaian tes bagi calon Relawan Pajak 2021 pada 19-21 Januari sehingga terpilih sebanyak 69 Relawan Pajak yang meliputi 12 mahasiswa IAIN Kudus, 1 mahasiswa UMK, dan selebihnya mahasiswa UIN Walisongo Semarang. Para Relawan Pajak ini akan ditempatkan di 7 Kantor Pajak Pratama (KPP) Kabupaten/Kota yang meliputi, KPP Semarang, KPP Kendal, KPP Kudus, KPP Pati, KPP Jepara, KPP Blora, dan KPP Purwodadi.

Turut mengundang Dr. H. Saekhu, M.H selaku Wakil Dekan 3 Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam sebagai Keynote Speaker, Saekhu berpesan “Semoga kegiatan Relawan Pajak ini bisa menjadi amal jariyah. Saya juga berharap kepada Tax Center untuk bisa siap membantu dosen UIN dalam mengisi SPT”.

Pelatihan ini dihadiri oleh tiga narasumber, pertama, Dr. Ratno Agriyanto, M.Si., Akt., CA., CPA selaku Kepala Prodi Akuntansi Syariah & Pembina Tax Center UIN Walisongo Semarang. Kedua, Ulul Fahmi, S.Akun selaku Alumni Akuntansi Syariah UIN Walisongo Semarang, Relawan Pajak 2020, serta Staff Finance di PT Central Mitrausaha Cemerlang. Ketiga, M. Faizul Mamduh, S. Akun selaku Alumni Akuntansi Syariah UIN Walisongo Semarang, Relawan Pajak 2020, Staff Administrasi & Keuangan PR SUKUN Perwakilan.

“Saya berharap Relawan Pajak 2021 untuk bisa mencermati pemaparan materi yang disampaikan agar dapat mengimplementasikan dengan baik pada saat terjun langsung di lapangan sehingga dapat membantu dan melayanai Wajib Pajak (WP) atau klien dengan baik,” ujar Ratno ketika menyampaikan materi kepemimpinan dasar.

Beliau menambahkan bahwa laju suatu organisasi itu seperti kurva, pertama naik kedua turun. Ada masa tumbuh, berkembang, setelah itu mati. Faktor penghambat kurva menurun adalah keikhlasan. Jadi, dalam melakukan sesuatu harus dengan ikhlas. InsyaAllah mendapat keberkahan dari Allah SWT.

“Tugas Relawan Pajak yaitu membantu WP dalam melaporkan SPT Tahunan. Ada beberapa kendala yang kita alami saat bertugas, mulai dari teknis server yang sering down, WP lupa password dan email yang didaftarkan, kadang email WP juga sudah tidak aktif, bahkan kadang ada WP yang tidak membawa handphone,” tutur Ulul Fahmi ketika menyampaikan materi cara pengisian SPT 1770 SS.

Faiz yang menyampaikan materi cara pengisian SPT 1770 S menambahkan bahwa ada 3 poin penting yang wajib ditanyakan oleh Relawan Pajak kepada klien mereka. Pertama, apakah mereka sudah memiliki NPWP atau belum. Kedua, apakah EFIN (Electronic Filing Identification Number) masih diingat atau tidak. Terakhir, email WP. Hal ini guna memudahkan Relawan Pajak dalam membantu WP mengisi SPT mereka.