Semarang, 7 Oktober 2026 — Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Ekonomi Islam berkolaborasi dengan Kelompok Studi Pasar Modal (KSPM) menyelenggarakan kegiatan edukasi pasar modal syariah dan literasi keuangan pada Rabu, 7 Oktober 2026. Kegiatan yang berlangsung di Aula 1 Kampus 1 tersebut diikuti oleh mahasiswa dengan tujuan meningkatkan pemahaman mengenai investasi syariah, literasi keuangan, serta perlindungan investor.
Kegiatan dimulai pada pukul 08.34 WIB dan dipandu oleh Master of Ceremony (MC), Muhammad Fawaz Zaki Haffen dan Venny Hidayatul Azizah. Acara diawali dengan pembacaan Al-Fatihah, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh Muhammad Afifi. Suasana kegiatan kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang dipimpin oleh Faula Arina Novalia.
Rangkaian acara berikutnya adalah sambutan dari sejumlah pihak. Sambutan pertama disampaikan oleh Ketua Pelaksana, Mentari Ramadhani Ashar. Selanjutnya, Ketua HMJ Ekonomi Islam, Muhamad Ikhwan Asyari, turut menyampaikan sambutan. Sambutan berikutnya disampaikan oleh Wakil Ketua KSPM yang diwakili oleh Rosita Anggoro Kasih.
Sambutan selanjutnya disampaikan oleh Kepala Program Studi Ekonomi Islam, Ibu Sokhikhatul Mawadah, M.E.I. Dalam kesempatan tersebut, disampaikan pentingnya peningkatan literasi mahasiswa terkait dunia investasi dan pasar modal, khususnya instrumen investasi yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Setelah rangkaian sambutan, acara dilanjutkan dengan doa yang dipimpin oleh Muhammad Abdurrahman Al Ayubi. Selanjutnya, kegiatan memasuki sesi utama yang dipandu oleh moderator, Chintya ‘Aisyah Labibah Husna.
Mengenal Pasar Modal Syariah sebagai Instrumen Investasi
Materi pertama disampaikan oleh Akhmad Nurayanto, S.E., M.M., Deputi Kepala Jawa Tengah 1 PT Bursa Efek Indonesia. Dalam pemaparannya, peserta mendapatkan wawasan mengenai regulasi dan sistem pasar modal syariah sebagai salah satu instrumen investasi yang berlandaskan prinsip syariah. Pembahasan mencakup prinsip investasi yang menghindari unsur riba, gharar, dan maysir, serta berbagai instrumen yang tersedia dalam pasar modal syariah. Beberapa produk yang diperkenalkan antara lain saham syariah, sukuk, reksa dana, hingga ETF emas. Materi tersebut juga memberikan pemahaman kepada peserta mengenai pentingnya regulasi dalam aktivitas pasar modal syariah, termasuk peran regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta fatwa Dewan Syariah Nasional–Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) sebagai salah satu landasan dalam pengembangan instrumen keuangan syariah.Meningkatkan Literasi dan Perlindungan Investor
Sesi kedua menghadirkan Arini Pascadita, S.M. sebagai pemateri. Materi yang disampaikan berfokus pada edukasi literasi keuangan serta pentingnya memahami aspek keamanan dan perlindungan dalam berinvestasi. Peserta juga diperkenalkan dengan Indonesia SIPF sebagai bagian dari ekosistem perlindungan investor di pasar modal Indonesia. Pembahasan tersebut memberikan gambaran kepada mahasiswa mengenai pentingnya memahami hak, risiko, serta mekanisme perlindungan yang tersedia bagi investor. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan praktik pembukaan akun rekening investasi melalui aplikasi Profits Anywhere. Sesi ini memberikan kesempatan kepada peserta untuk memperoleh pengalaman langsung dalam mengenal proses awal menjadi investor di pasar modal. Sebagai penutup rangkaian kegiatan, dilaksanakan penyerahan kenang-kenangan kepada para pemateri sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi dan ilmu yang telah diberikan kepada para peserta. Acara kemudian ditutup oleh Master of Ceremony. Melalui kegiatan kolaboratif ini, HMJ Ekonomi Islam dan KSPM berharap mahasiswa tidak hanya memahami konsep pasar modal syariah secara teoritis, tetapi juga memiliki wawasan yang lebih baik mengenai literasi keuangan, instrumen investasi, serta pentingnya berinvestasi secara bijak dan sesuai dengan prinsip syariah.



Previous
Next