Mengenal Lebih Dekat Kebijakan Restrukturisasi Perbankan Syariah, FEBI Walisongo Gelar Webinar Perbankan

Webinar Perbankan merupakan salah satu serangkaian acara Festival Perbankan Syariah (PERFES 2.0) yang di hadiri kurang lebih 150 peserta. Dengan tiga narasumber yang ahli di bidang perbankan juga turut serta mewarnai seminar ini yaitu, Adi Putro maryono. S.Ak., M. B. A(Priority Manager bank Mandiri Syariah Semarang), Siti Patmiatun (BPD Jateng) dan Dra. Hj. Nur Huda, M. Ag ( Dosen Senior FEBI UIN Walisongo Semarang) berlangsung secara  live melalui  via Zoom dan streaming Youtube. Rabu, (12/08/2020).

Rangkaian Acara yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) S1 Perbankan Syariah. Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Walisongo Semarang ini bertajuk “Kebijakan Restrukturisasi Perbankan Syariah di Masa Pandemi Covid-19”. Seminar ini kurang lebih dihadiri 184 peserta dari berbagai macam Univiversitas yang ada di Indonesia.

Muhammad Saifullah, Dekan FEBI UIN Walisongo Semarang menyampaikan bentuk kebanggaanya kepada para mahasiswa Perbankan Syariah

” Saya menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada para mahasiswa karena dalam situasi seperti ini kita semua masih dapat bersilaturahmi, diskusi melalui serangkaian kegiatan festival S1 perbankan syariah yang bertema Rekonstruksi Perbankan di masa pandemi,” ungkapnya.

Webinar ini bertujuan untuk memupuk  pemahaman akan pentingnya materi Restrukturisasi, yang dijelaskan secara rinci mengenai restrukturisasi oleh pemateri pertama.

“ Restrukturisasi  merupakan suatu upaya yang dilakukan dalam rangka membantu nasabah supaya dapat menyelesaikan kewajiban hutangnya. Hal ini boleh dilakukan oleh Perbankan asalkan tetap memperhatikan prinsip kewaspadaan dan resiko yang akan diambil” ujar Siti Patmiatun

Selain itu Adi selaku pemateri kedua juga memaparkan pemahamannya mengenai Restrukturisasi

“ Biasanya kendala nasabah yang akan melakukan restrukturisasi yaitu tidak adanya data atau catatan keuangan yang valid, dan mayoritas keuangan usahanya terpakai untuk keperluan sehari-hari,” terangnya.

Disisi lain Dosen senior Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Nur Huda juga berhasil menarik perhatian peserta dengan penyampaian materi yang begitu jelas dan singkat

” Restrukturisasi bukanlah hal yang baru, ini  sudah diatur sejak kemunculan pandemi, maka selama pandemi berlangsung hanya OJK yang berwenang memberi stimulus pada lembaga keuangan” cetusnya dalam webinar ini.

Rangkaian acara ini terdiri dari pembukaan, sambutan-sambutan, pembacaan CV pemateri, kesimpulan moderator dan ditutup oleh MC selaku pembawa acara. Hal ini disambut baik oleh ketua prodi S1 perbankan syariah Heny Yuningrum, M.Si

” Saya mengapresiasi kepada seluruh pengurus HMJ  yang telah meramaikan serangkaian kegiatan festival S1 perbankan syariah walaupun acara ini dilakukan secara mendadak dan Alhamdulillahnya bisa berjalan baik, tema ini sengaja diambil karena sedang booming dalam menangani perkreditan nasabah yang macet di masa pandemi,” Ungkapnya.