Siti Mujibatun, Mantan TKW Jadi Guru Besar UIN Walisongo Semarang

Semarang, 31/3 (BeritaJateng.net) Siapa sangka guru besar Universitas Islam Negeri (UIN) Profesor Dr. Siti Mujibatun, M.Ag ternyata pernah menjadi tenaga kerja wanita (TKW).

Wanita kelahiran Klaten, 13 April 1959 ini mengaku selepas lulus kuliah tahun 1983 dan memutuskan berangkat ke Riyadh, Arab Saudi, sebagai TKW pada 1984.

Berangkat lewat perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI) di Jakarta. Hal itu diungkapkan Dosen tetap Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Walisongo tersebut usai dikukuhkan sebagai guru besar hadist di Auditorium Kampus III UIN Walisongo Semarang.

Ia menceritakan keberangkatannya bekerja ke luar negeri itu karena belum mendapatkan kesempatan untuk meneruskan pendidikan dan ada kesempatan berhaji secara gratis jika menjadi TKW di Arab Saudi.

Kebetulan, saya pas nganggur selepas kuliah, mencari beasiswa juga tidak mudah. Makanya, begitu ada kesempatan bekerja di Arab Saudi, saya ambil. Ya, sekaligus bisa berhaji gratis,tukasnya.

Menurut dia, ada aturan yang mewajibkan setiap majikan di Arab Saudi untuk memberangkatkan TKI yang bekerja dengannya, minimal satu kali, dan bisa diprotes jika kewajiban itu tidak dipenuhi majikan.

Siti menjelaskan sempat bekerja selama 18 bulan sebagai pengasuh dan pengajar anak-anak di sebuah keluarga besar sebelum memutuskan pulang ke Indonesia, padahal kontrak kerja seharusnya dua tahun.

Saya diberitahu ada lowongan dosen di Indonesia. Akhirnya, saya pamit kepada majikan secara baik-baik meski kontrak saya belum habis. Saya berikan kompensasi empat bulan gaji ke majikan,katanya.

Selama bekerja di Arab Saudi, ia menerima gaji sekitar 800 riyal/bulan dan sebagai kompensasi keputusannya memutuskan kontrak diberikannya uang yang senilai empat bulan gajinya kepada majikan.

Maksud saya, uang itu sebagai tanggung jawab karena tidak bisa menyelesaikan kontrak, saya minta baik-baik. Ternyata, majikan saya dulu membolehkan dan malah membiayai kepulangan saya, tukasnya.

Sebagai perempuan yang pernah menjadi TKW, Siti mengingatkan para TKW untuk bersikap dan berpikir cerdas agar tidak diperlakukan seenaknya oleh majikan, termasuk memperjuangkan hak-haknya.

Perempuan harus cerdas, sebagai TKW pun harus cerdas, termasuk secara mental. Perkaya pengalaman, namun jangan kemudian bekerja seenaknya. Kalau kitanya bekerja baik, majikan juga akan baik, kata Siti.

Pada pengukuhannya sebagai guru besar, Siti menyampaikan pidato pengukuhan berjudul Tipologi Paragigma Ulama Dalam Menentukan Kriteria Keabsahan Hadis dan Implikasinya Terhadap Konflik Internal Umat Islama.

 

Sumber :http://beritajateng.net/