Semarang- Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam UIN Walisongo Semarang menyelenggarakan Diskusi Ilmiah Dosen yang diselenggarakan 2 minggu sekali pada hari Rabu Pukul 09.00 – 12.00 WIB di Gedung H Ruang HI Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam. Kegiatan Diskusi Ilmiah Dosen ini dilaksanakan untuk menumbuhkan budaya dosen untuk aktif dalam in charge keilmuan. Tema yang disajikan beragam disesuaikan dengan bidang yang dimilikiki narasumber. Dengan berbagai pengetahuan ini diharapkan akan tumbuh wawasan yang luas pada diri dosen, sehingga para dosen akan mengetahui ilmu-ilmu lain di luar bidang keahliannya.

Pada Diskusi Ilmiah Dosen yang diselenggarakan hari Rabu 06 Desember 2017 ,Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam mengundang “ Narasumber “  dari UiTM Malaysia  yaitu Prof.Dr.Abdul Halim Mohd Noor dan Dr. Mohamad Saladin Abdul  RaSool. Kegiatan diskusi dosen dimoderatori oleh Wakil Dekan III H.Khoirul Anwar,M.Ag yang juga dosen FEBI UIN Walisongo. Diskusi dosen kali ini mengangkat tema “ Pengelolaan Zakat dan Wakaf di Malaysia dan Indonesia. Zakat sebagai rukun Islam merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang mampu untuk membayarnya. Zakat dibagikan kepada yang berhak menerimanya, seperti yang terdapat dalam Al-Qur’an surat At-Taubah ayat 60. Pengelolaan zakat yang baik dapat menjadi sumber dana yang potensial untuk mengentas kemiskinan dan distribusi pendapatan masyarakat secara merata

Indonesia dengan Malaysia merupakan dua negara yang memiliki banyak kesamaan. Dimulai dari negara mayoritas muslim terbanyak, kesamaan ras melayu, hingga beberapa budaya yang hampir serupa. Namun dalam perkembangan ekonomi syariah di Indonesia masih tertinggal dengan negara Malaysia, terutama dalam pemberdayaan zakat.

Dekan Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam Dr.H Imam Yahya,M.Ag dalam sambutannya menyampaikan terima kasih yang sebesar besarnya atas kehadirannya di FEBI UIN Walisongo, kita juga memiliki dana untuk penelitian kolaboratif dosen dalam dan luar negeri, harapannya kedepan akan muncul ide/ pemikiran untuk melakukan penelitian kolaboratif tersebut’ungkapnya.

Prof.Dr.Abdul Halim Molid Noor dalam paparannya menyampaikan bahwa pengelolaan zakat Indonesia dengan Malaysia hampir sama namun terdapat perbedaan pengelolaan yang cukup unik mengingat kalau di negara Malaysia masyarakat sudah bayar zakat tidak perlu bayar pajak. Zakat diberikan kepada amil zakat yang telah dilatih oleh pemerintah.Organisasi pengelola zakat di Malaysia ada yang hanya berfungsi mengumpulkan zakat saja, ada pula yang mengumpulkan dan mendistribusikan. Antar organisasi pengelola zakat tidak bersaing, tapi komplemen.

Banyak pertanyaan yang muncul dalam diskusi tersebut seperti pertanyaan seputar zakat produktif kurang sukses di Indonesia, Bagaimana sistem penggalian dana zakat di Malaysia, serta produk hukum di malaysia yg mengatur tentang zakat, Indonesia potensi zakat besar pemasukan dari zakat kecil.